Cyberpreneurship adalah suatu kegiatan usaha dan bisnis dengan menggunakan peningkatan teknologi komputer terutama internet, dalam hal ini usaha dan bisnis yang dipromosikan menggunakan brosur elektronik yang dikenal dengan homepage pada internet.
Definisi umum tentang Cyberpreneurship adalah sebagai berikut,
Ada pula manfaat Cyberpreneurship,
Cyberpreneurship sendiri terdiri dari beberapa unsur yaitu,
Demikian yang saya coba kutip juga dari http://retnojelita.blogspot.co.id/2012/09/definisi-dan-manfaat-cyberpreneurship.html
Definisi umum tentang Cyberpreneurship adalah sebagai berikut,
- Umumnya ia adalah seorang enterprenuer yang menghasilkan uang dengan cara menjual informasi melalui internet
- Profesi ini sudah ada sebelum internet berkembang pesat, biasanya mereka menjual informasi melalui audio cd, cd rom, video, talk show, conference dan lain sebagainya
- Dengan adanya internet, mereka bisa menjual informasi melalui internet dan memiliki cakupan pasar yang lebih luas karena internet bisa diakses dari seluruh dunia
Ada pula manfaat Cyberpreneurship,
- Jika setiap individu melibatkan diri untuk terjun langsung ke dunia Cyberpreneurship, maka dapat memahami konsep pada suatu alamat website
- Individu dapat berbagi pikiran dengan orang lain tentang suatu topik pembahasan dalam dunia maya
- Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan
- Pemanfaatan internet dalam e-Goverment juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah di dalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis
- Tentunya yang paling penting, kita dapat belajar membuat suatu website sendiri untuk segala kebutuhan yang kita inginkan
Cyberpreneurship sendiri terdiri dari beberapa unsur yaitu,
- Enterpreneurship, yaitu : Seseorang yang berani mengambil suatu langkah untuk memasuki sebuah aktifitas tertentu atau menyambut suatu tantangan yang baru, di dalam enterpreneurship terdapat 3 hal yang penting yaitu, Creativity-innovation ; Opportunity-creation dan Calculated risk-taking
- Technopreneurship, yaitu : Sebuah proses dalam sebuah pembentukan usaha baru yang melihat teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat, kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional
Demikian yang saya coba kutip juga dari http://retnojelita.blogspot.co.id/2012/09/definisi-dan-manfaat-cyberpreneurship.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar