Menus

5.16.2016

Cyberpreneurship

Cyberpreneurship adalah suatu kegiatan usaha dan bisnis dengan menggunakan peningkatan teknologi komputer terutama internet, dalam hal ini usaha dan bisnis yang dipromosikan menggunakan brosur elektronik yang dikenal dengan homepage pada internet.

Definisi umum tentang Cyberpreneurship adalah sebagai berikut,
  1. Umumnya ia adalah seorang enterprenuer yang menghasilkan uang dengan cara menjual informasi melalui internet
  2. Profesi ini sudah ada sebelum internet berkembang pesat, biasanya mereka menjual informasi melalui audio cd, cd rom, video, talk show, conference dan lain sebagainya
  3. Dengan adanya internet, mereka bisa menjual informasi melalui internet dan memiliki cakupan pasar yang lebih luas karena internet bisa diakses dari seluruh dunia

Ada pula manfaat Cyberpreneurship,
  • Jika setiap individu melibatkan diri untuk terjun langsung ke dunia Cyberpreneurship, maka dapat memahami konsep pada suatu alamat website
  • Individu dapat berbagi pikiran dengan orang lain tentang suatu topik pembahasan dalam dunia maya
  • Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan
  • Pemanfaatan internet dalam e-Goverment juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah di dalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis
  • Tentunya yang paling penting, kita dapat belajar membuat suatu website sendiri untuk segala kebutuhan yang kita inginkan

Cyberpreneurship sendiri terdiri dari beberapa unsur yaitu,
  • Enterpreneurship, yaitu : Seseorang yang berani mengambil suatu langkah untuk memasuki sebuah aktifitas tertentu atau menyambut suatu tantangan yang baru, di dalam enterpreneurship terdapat 3 hal yang penting yaitu, Creativity-innovation ; Opportunity-creation dan Calculated risk-taking
  • Technopreneurship, yaitu : Sebuah proses dalam sebuah pembentukan usaha baru yang melihat teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat, kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional

Demikian yang saya coba kutip juga dari http://retnojelita.blogspot.co.id/2012/09/definisi-dan-manfaat-cyberpreneurship.html

5.15.2016

Pengertian E-Commerce

E-Commerce atau perdagangan elektronik adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer dan internet sebagai perantara transaksi bisnis.

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Dan berikut saat dikutip informasi dari http://topikwarta.blogspot.co.id/2016/04/simak-perkembangan-e-commerce-dari-masa.html, mengenai perkembangan E-Commerce di Indonesia.

Tangerang - Pasar E-Commerce kini sedang menggeliat di Indonesia. Hal ini tak luput dari perhatioan pemerintah untuk mendorong potensi digital di Tanah Air.

Ini yang mendorong sejumlah pihak untuk menggelar Indonesia E-Commerce Summit and Expo di 2016. Acara ini turut dihadiri dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

¨Lewat acara ini, kami harap dapat membantu mempercepat E-Commerce di Indonesia. Kami targetkan 5.000 pengunjung di acara ini,¨ ujar Daniel Tumiwa, Ketua idEA di pembukaan Indonesia E-Commerce Summit and Expo di ICE BSD City, Rabu (27/4/2016).

Dalam sambutannya, Daniel juga mengungkap perkembangan E-Commerce dari masa ke masa. Mungkin sebagian dari kita belum tahu bahwa Indonesia juga menghasilkan sejumlah startup uang bergerak di bidang E-Commerce.

Beberapa diantaranya yang sudah familiar di telinga adalah Kaskus dan Tokobagus. Demi mendorong industri E-Commerce di Tanah Air, bahkan Indonesia E-Commerce Association (idEA) sempat menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Berikut ulasan singkat Daniel dalam sambutannya,

1994 : Internet Service Provider (ISP) komersial pertama berdiri, yakni Indonet
1999 : Andrew Darwis mendirikan portal Kaskus, yang kemudian hadir Bhinneka.com
2001 : Draft Undang-undang E-Commerce mulai disusun
2005 : Portal jual-beli Tokobagus hadir
2007 : Layanan dompet elektronik Doku diluncurkan
2010 : Nadiem Makariem mendirikan layanan transportasi online, Go-Jek
2011 : Situs pesan tiket online Tiket.com diluncurkan
2012 : Traveloka dan idEA didirikan, Harbolnas diadakan dan telah diikuti 150 perusahaan
2014 : Tokopedia mendapat kucuran investasi US$ 100 juta
2015 : Tokobagus dilebut bersama Berniaga menjadi OLX
2016 : Pemerintah mengeluarkan roadmap E-Commerce Indonesia


Demikian informasi yang saya dapatkan dari beberapa sumber termasuk wikipedia.